
Kepolisian Resor Bima Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima mengumumkan hasil tes urine terhadap 41 personel kepolisian yang dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026).
Kota Bima, KabarNTB— Kepolisian Resor Bima Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima mengumumkan hasil tes urine terhadap 41 personel kepolisian yang dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026). Dari pemeriksaan tersebut, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.
Tes urine dilakukan terhadap personel dari satuan fungsi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, yakni Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalu Lintas, dan Samapta. Sejumlah perwira turut mengikuti pemeriksaan, di antaranya Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, S.H., Kabag Ops Kompol Dedy Supriadi, serta beberapa pejabat teknis lainnya.
Wakapolres Bima Kota Kompol Herman mengatakan hasil tes urine sengaja diumumkan langsung di lokasi pemeriksaan. Ia meminta BNNK Bima tidak menunda pengumuman hasil dengan pemeriksaan lanjutan di kantor BNNK.
“Langkah ini dilakukan untuk menghindari munculnya asumsi dan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Herman.
Menurut dia, proses tes urine disaksikan oleh perwakilan media sebagai bentuk transparansi institusi. Pemeriksaan kali ini diprioritaskan bagi personel operasional, baik perwira maupun bintara, dan sepenuhnya dilaksanakan oleh BNNK Bima.
Kepala BNNK Bima Budi Surya menyampaikan seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkoba. Ia memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Selain tes urine, juga dilakukan pemeriksaan badan. Hasil pemeriksaan ini akan kami sampaikan secara tertulis kepada Polres Bima Kota,” kata Budi.
BNNK Bima mengapresiasi kerja sama Polres Bima Kota dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.
(*)
