![]() |
| Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, Muhammad Aditya Ardin saat menerima SK untuk masa bakti 2024–2029, Sabtu (21/02/2026) di Hotel Prime Park Mataram |
Bima, KabarNTB– Peta konsolidasi politik di Nusa Tenggara Barat mulai menghangat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima bersama seluruh DPD PAN se-Provinsi NTB resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari DPW PAN NTB sebagai penguatan struktur menjelang dinamika politik ke depan.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW PAN NTB, H. Lalu Ahmad Zaini, kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, Muhammad Aditya Ardin, untuk masa bakti 2024–2029. Prosesi penyerahan berlangsung di Hotel Prime Park Mataram, Sabtu (21/2/2026), dan dihadiri jajaran DPD PAN se-NTB dalam agenda konsolidasi wilayah.
Momentum ini tak sekadar seremonial administratif. Penyerahan SK menjadi sinyal kuat dimulainya penguatan mesin partai di tingkat daerah. Legalitas struktur kepengurusan ditegaskan, sekaligus menjadi pijakan strategis dalam membangun soliditas internal serta memperluas basis politik PAN di NTB.
Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, Muhammad Aditya Ardin, menegaskan bahwa pasca-diterimanya SK, pihaknya akan langsung menggerakkan roda organisasi hingga ke level paling bawah.
“Dengan diterimanya SK ini, kami akan bergerak cepat memasifkan kerja-kerja konsolidasi politik, baik terhadap pengurus DPD, DPC di tingkat kecamatan, maupun pengurus ranting di tingkat desa,” tegasnya.
Aditya menilai, konsolidasi struktural menjadi kunci utama dalam menghadapi agenda politik mendatang. Ia memastikan pembentukan dan penyempurnaan kepengurusan akan dirampungkan hingga tingkat RT dan RW, disertai pembentukan jaringan relawan di seluruh wilayah Kabupaten Bima.
Langkah ini dinilai sebagai strategi memperkuat daya saing politik PAN di tingkat lokal, sekaligus memastikan kesiapan partai dalam menghadapi kontestasi politik berikutnya, baik di level daerah maupun nasional.
Dengan struktur yang solid dan kerja organisasi yang masif, PAN Kabupaten Bima optimistis mampu meningkatkan elektabilitas dan memperluas pengaruh politiknya di tengah dinamika perpolitikan NTB yang kian kompetitif.
(*)

