![]() |
| Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menerima audiensi dari Aliansi Honorer Non Database Gagal/TMS CPNS 2024 di ruang kerjanya pada Rabu (10/12/2025). |
Kota Bima, KabarNTB— Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menerima audiensi dari Aliansi Honorer Non Database Gagal/TMS CPNS 2024 di ruang kerjanya pada Rabu (10/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh, serta Kepala BKPSDM Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, MAP.
Audiensi berlangsung hangat dan menjadi ruang penyampaian aspirasi bagi ratusan honorer Kota Bima yang hingga kini belum terakomodasi dalam skema PPPK Paruh Waktu. Situasi ini terjadi akibat minimnya informasi teknis dari pemerintah pusat pada saat itu, sehingga sebagian honorer memilih mengikuti seleksi CPNS 2024. Sesuai ketentuan, peserta yang telah mengikuti seleksi CPNS tidak lagi diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK, sehingga lebih dari 300 honorer belum tercakup hingga saat ini.
Salah satu perwakilan aliansi menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk memberikan tekanan, melainkan menyuarakan harapan agar para honorer tetap mendapat perhatian pemerintah.
“Kehadiran kami jangan dianggap sebagai ancaman bagi pemerintah, melainkan untuk menyampaikan harapan. Kami mohon agar teman-teman yang sempat dirumahkan dapat kembali dipertimbangkan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar honorer Non-Database dapat kembali diusulkan ke pemerintah pusat dan diberi ruang untuk mengabdi kembali, meskipun dengan keterbatasan anggaran.
“Kami hanya berharap bisa kembali bekerja, meskipun dengan honor yang minim. Bahkan bila diperlukan tanpa honor sekalipun, yang penting kami tetap bisa mengabdi,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh perwakilan honorer yang hadir.
“Saudara-saudara sekalian adalah bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Bima. Kehadiran kalian bukan ancaman. Justru kalian adalah anak-anak daerah yang harus kami rangkul dan perhatikan,” tegas Wali Kota.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengusulkan kembali honorer yang belum terakomodasi dalam PPPK Paruh Waktu, karena kewenangan sepenuhnya berada pada pemerintah pusat.
“Saat ini pemerintah daerah belum memiliki ruang untuk mengajukan kembali formasi honorer yang belum terakomodir. Namun apabila pemerintah pusat membuka peluang dan meminta data tambahan, kami siap mengusulkan kembali nama-nama tersebut,” jelasnya.
Sebagai alternatif solusi, Wali Kota juga membuka peluang penempatan melalui skema outsourcing sesuai regulasi dan kebutuhan OPD.
Di akhir pertemuan, Wali Kota memberikan motivasi kepada seluruh honorer yang hadir.
“Jangan berkecil hati. Tetaplah semangat dan yakin bahwa setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya,” pungkasnya.
(*)

