
Satuan Narkoba Polres Bima Kota bersama BNN Kabupaten (BNNK) Bima saat melakukan razia mendadak di kawasan hiburan malam Ule, Kamis dini hari (12/12)
Kota Bima, KabarNTB - Satuan Narkoba Polres Bima Kota bersama BNN Kabupaten (BNNK) Bima melakukan razia mendadak di kawasan hiburan malam Ule, Kamis dini hari (12/12/2025). Operasi gabungan ini berhasil mengamankan 10 orang yang positif menggunakan narkoba jenis ekstasi di sebuah kafe.
Razia Pimpinan Kasat Resnarkoba di Cafe Beach
Razia yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, dan didampingi petugas BNNK Bima ini bertujuan untuk mencegah dan menindak potensi peredaran narkoba di lokasi rawan. Fokus operasi berada di Cafe Beach kawasan Ule.
“Setelah dilakukan tes urine oleh BNNK Bima, ditemukan 10 orang positif narkoba, terdiri dari 7 orang pemandu lagu dan 3 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi,” ungkap AKP Malaungi.
Sepuluh Orang Positif, Didominasi Pemandu Lagu
Dari hasil pemeriksaan tes urine cepat, terungkap bahwa 7 dari 10 orang yang diamankan berprofesi sebagai pemandu lagu (penyanyi kafe), sementara 3 lainnya adalah pengunjung. Kesepuluhnya dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi. Terhadap mereka dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut oleh BNNK Bima sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Komitmen Berkelanjutan untuk Lingkungan Bebas Narkoba
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa razia semacam ini akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen bersama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan berhenti. Tempat hiburan malam adalah salah satu lokasi yang rawan peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas AKP Malaungi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat untuk terus membersihkan tempat hiburan, yang dinilai sebagai lokasi rentan peredaran dan konsumsi narkotika ilegal.
(*)
.png)