
Lima orang tersangka, termasuk seorang pelajar berusia 15 tahun saat diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu, Rabu (10/12).
Kabupaten Dompu, KabarNTB - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Rabu (10/12/2025). Operasi besar-besaran ini berhasil mengamankan lima orang tersangka, termasuk seorang pelajar berusia 15 tahun.
Operasi Gabungan Amankan Empat Perempuan dan Satu Laki-laki
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melibatkan Tim Opsnal, Puma, Intelijen, dan satu peleton Sat Samapta. Kelima tersangka terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki dengan berbagai latar belakang, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga (IRT). Mereka diamankan di dalam rumah yang telah lama dipantau sebagai lokasi transaksi gelap sabu-sabu.
Barang Bukti Puluhan Poket Sabu dan Belasan Juta Rupiah Disita
Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, polisi menemukan barang bukti signifikan di dua titik kejadian perkara (TKP). Barang bukti yang diamankan meliputi 150 poket sabu dengan total berat bruto 56,41 gram (netto 6,12 gram), uang tunai sebesar Rp 9.160.000, dan 13 unit handphone berbagai merek yang diduga untuk mendukung transaksi.
“Operasi ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemetaan lokasi yang cukup lama. Kami memastikan tindakan yang dilakukan sesuai prosedur, profesional, serta disaksikan saksi umum. Penindakan ini menjadi langkah tegas kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.
Hadapi Penolakan Warga, Polisi Tegaskan Komitmen Pemberantasan
Operasi sempat diwarnai penolakan dan aksi blokade jalan oleh warga sekitar, bahkan sejumlah ibu-ibu mendatangi Mapolres untuk memprotes. Namun, situasi berhasil dikendalikan dan proses hukum tetap berjalan.
Melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, Kapolres Dompu mengapresiasi kerja tim dan menegaskan komitmen pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang terlibat. Penindakan ini merupakan komitmen Polres Dompu untuk terus memberantas peredaran narkoba... Kami meminta masyarakat tetap tenang, mendukung proses hukum, dan tidak terprovokasi,” ujar IPTU Nyoman.
Polisi masih mendalami asal-usul sabu dan kemungkinan keterkaitan jaringan yang lebih besar. Pengungkapan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pengedar dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Dompu.
(*)
.png)