Kota Bima, KabarNTB — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima merilis laporan resmi pendistribusian zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan untuk periode September hingga November 2025. Laporan tersebut menunjukkan penyaluran dana mencapai lebih dari Rp 1,29 miliar, mencakup bantuan konsumtif, kemanusiaan, program produktif, hingga bantuan kerja sama dengan berbagai pihak.
Laporan triwulan ini disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS Kota Bima Periode 2025–2030 sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada para muzakki.
Bantuan Konsumtif Capai Rp 61,5 Juta
Dalam periode tersebut, BAZNAS menyalurkan Rp 61.500.000 untuk bantuan konsumtif. Beberapa kegiatan utama meliputi:
- Rp 25.000.000 untuk penderita TB, kusta, dan HIV melalui Dinas Kesehatan Kota Bima (17 September 2025).
- Rp 26.500.000 sebagai tali asih bagi 265 tenaga honorer dan sukarela Dinas Kesehatan (22 September 2025).
- Rp 10.000.000 untuk santunan 100 anak peserta sunatan massal yang digelar bersama IWAPI Kota Bima (15 Oktober 2025).
Infak dan Sedekah untuk Kemanusiaan Mencapai Rp 518 Juta
Penyaluran infak dan sedekah sepanjang September–November 2025 tercatat sebesar:
- September: Rp 200.580.000
- Oktober: Rp 207.969.869
- November: Rp 109.470.000
Dana ini diarahkan untuk berbagai kebutuhan kemanusiaan, termasuk bantuan darurat, kesehatan, dan sosial masyarakat.
Bantuan Produktif untuk UMKM: Rp 440 Juta Digelontorkan
Dalam upaya memperkuat ekonomi masyarakat kecil, BAZNAS Kota Bima menyalurkan bantuan produktif sebesar:
- Rp 375.000.000 untuk 150 pelaku UMKM, masing-masing menerima modal usaha Rp 2.500.000 (22 November 2025).
- Rp 65.000.000 berupa 10 rombong usaha melalui program Zakat Rombong Usaha Produktif (Z-RUP) (3 Desember 2025).
Program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi keluarga serta meningkatkan kemandirian usaha mikro.
Kerja Sama Pihak Ketiga: 25 Rumah Layak Huni Dibangun
BAZNAS juga menerima dukungan dari BAZNAS Pusat, BAZNAS NTB, dan Bank NTB Syariah untuk program perumahan dan bantuan produktif lainnya. Total bantuan yang tersalurkan mencapai lebih dari Rp 837 juta, terdiri dari:
- 3 unit Rumah Layak Huni (MAHYANI) dari BAZNAS Pusat senilai Rp 75.000.000.
- 20 unit Rumah Layak Huni dari BAZNAS Provinsi NTB dengan nilai Rp 500.000.000.
- 2 unit MAHYANI dari zakat Bank NTB Syariah senilai Rp 50.000.000.
- 20 rombong Kelompok Usaha Produktif (Z-KUP) dari BAZNAS NTB senilai Rp 160.000.000.
- 8 rombong Z-KUP dari Bank NTB Syariah senilai Rp 52.000.000.
BAZNAS Apresiasi Para Muzakki
Dalam penutup laporannya, BAZNAS Kota Bima menyampaikan terima kasih kepada ASN, pengusaha, pedagang, dan seluruh muzakki atas kepercayaan menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya menjaga prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.
Program distribusi zakat ini, menurut BAZNAS, akan terus diperkuat untuk memastikan manfaatnya tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bima.
(*)

.png)