![]() |
| Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menerima audiensi Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Bima, Kamis (11/12/2025). |
Kota Bima, KabarNTB,— Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menerima audiensi Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Bima di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Kamis (11/12/2025).
Turut mendampingi Wali Kota, Asisten II Setda Kota Bima Drs. H. Supratman, M.AP, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Satpol PP Kota Bima.
Ketua EK LMND Kota Bima, Rahmat Ardiansyah, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa organisasinya menjunjung tinggi independensi gerakan dan hadir membawa delapan tuntutan mahasiswa. Adapun tuntutan tersebut meliputi:
1. Mendesak Pemkot mengaktifkan kembali BUMD (Perumda).
2. Menuntaskan kelangkaan LPG 3 kg dan praktik kecurangan distribusi.
3. Mengidentifikasi dan mengevaluasi praktik pendidikan tinggi di Kota Bima.
4. Memberikan jaminan bagi PKL yang terdampak penertiban.
5. Melakukan evaluasi terhadap program Kota Bima BISA.
6. Mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di wilayah pinggiran, termasuk Kelurahan Nungga.
7. Mencabut izin kafe yang memanfaatkan izin restoran tetapi menjual miras dan diduga melakukan praktik prostitusi.
8. Menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Wali Kota: Kritik Mahasiswa adalah Energi Perbaikan
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi dan menyebut bahwa kritik mahasiswa merupakan energi positif bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan kebijakan.
Terkait rencana pengaktifan kembali Perumda, Wali Kota menegaskan perlunya kajian yang lebih produktif dan teknis oleh Bagian Perekonomian. Pemerintah harus memastikan keberlanjutan bisnis serta memastikan setiap penyertaan modal tidak sia-sia.
“Saya senang ada adik-adik EK LMND yang mengawal. Kritik yang membangun dan memberi solusi, itulah yang kita harapkan,” ujarnya.
APBD Tertekan dan Kebijakan Harus Terukur
Wali Kota juga menjelaskan kondisi keuangan daerah. Pemotongan dana transfer pusat menyebabkan proyeksi APBD 2026 menurun drastis sekitar Rp300 miliar, sehingga total anggaran belanja hanya sekitar Rp725,12 miliar. Kondisi ini membuat pemerintah harus mengambil kebijakan secara terukur dan tidak dapat melaksanakan semua program secara serentak.
Kelangkaan LPG dan Miras: Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Menjawab isu kelangkaan LPG 3 kg, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah memberantas praktik kecurangan.
“Saya butuh kekuatan dari luar untuk membantu mengatasi mafia gas. Saya akan minta Dinas Koperindag menindak pengecer dan oknum nakal. Hal ini juga berlaku untuk mafia miras yang berlindung di balik izin restoran,” tegasnya.
Sementara terkait penertiban kafe dan peredaran miras, Pemkot telah melakukan razia, memberikan dua kali teguran tertulis, serta menyita sejumlah barang bukti miras.
PKL: Penertiban Disertai Solusi
Pada isu PKL, Wali Kota menegaskan bahwa penertiban tidak dilakukan tanpa solusi. Melalui kerja sama dengan Baznas Kota Bima dan Baznas Provinsi NTB, pemerintah telah menyalurkan rombong dan bantuan keuangan untuk PKL terdampak penertiban.
“Yang belum dapat akan kita bantu melalui Koperindag. Kota ini harus tertib. Hak pejalan kaki harus dihormati,” jelasnya.
Program Kota Bima BISA adalah Gerakan Moral
Menanggapi evaluasi terhadap Kota Bima BISA, Wali Kota menyampaikan bahwa program tersebut adalah gerakan moral dan sosial untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan agar tetap bersih, indah, sehat, dan asri.
Tidak Ada Toleransi terhadap Kekerasan Perempuan
Pada tuntutan terakhir, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan terhadap perempuan.
“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan perempuan. Kita harus menjaga moral dan budaya Kota Bima agar tetap aman dan bermartabat,” tegasnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Pemerintah Kota Bima menyatakan terbuka terhadap kritik serta siap berkolaborasi dengan mahasiswa dalam perbaikan kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan.

