![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin,S,sos |
Bima, KabarNTB,– Meski Pemerintah Kabupaten Bima mengalami efisiensi anggaran lebih dari Rp170 miliar pada APBD 2025, perhatian eksekutif terhadap aspirasi legislatif masih terlihat. Dalam pembahasan KUA-PPAS 2026, para wakil rakyat mengusulkan pokok-pokok pikiran (pokir) senilai Rp40 miliar, namun hanya Rp31 miliar yang akhirnya disetujui.
Nilai Rp31 miliar tersebut terungkap dalam rapat paripurna RAPBD yang digelar Jumat malam. Dalam rapat penutupan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, diputuskan bahwa Rp25 miliar dialokasikan bagi 45 anggota DPRD, dengan pembagian yang bervariasi untuk setiap anggota.
Di tengah keputusan itu, muncul isu bahwa tiga pucuk pimpinan DPRD—kecuali Wakil Ketua DPRD Murni Suciati dari Fraksi PAN—masing-masing mengajukan pokir sebesar Rp2 miliar di luar jatah Rp25 miliar yang dibagikan kepada seluruh anggota dewan.
Fraksi PAN Menolak Pokir
Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, S.Sos., menegaskan bahwa fraksinya menolak pokir dari total alokasi Rp31 miliar tersebut.
“Saya mewakili seluruh anggota Fraksi PAN menyatakan menolak pokir tersebut. Keputusan ini disepakati lima anggota Fraksi PAN,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sikap penolakan tersebut dilatarbelakangi efisiensi anggaran sebesar 25 persen dari pagu APBD 2025. Pemangkasan itu membuat APBD 2026 berkurang sekitar Rp170 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp2 triliun.
“Saat ini pokir sering dianggap menguntungkan anggota dewan. Dalam situasi efisiensi seperti sekarang, kami khawatir pokir itu nantinya tidak mampu dibayarkan eksekutif,” lanjut Rafidin.
![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ismai, S.Ag |
Fraksi PKS Juga Ambil Sikap Serupa
Penolakan juga datang dari Fraksi PKS. Salah satu anggotanya, Ismail, S.Ag., mengaku mendapat jatah pokir sebesar Rp700 juta, namun fraksinya tetap menolak.
“Fraksi PKS tegas menolak pokir Rp31 miliar tersebut. Saat ini daerah sedang bersusah payah mencari anggaran untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
(*)


.png)