
A (43) saat diamankan oleh Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu bersama barang bukti.
Dompu, KabarNTB - Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial A (43) di Dusun Pancasila, Desa Tambora, Kecamatan Pekat. Penangkapan dilakukan Senin (3/11/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. ini berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2,03 gram (berat bersih 1,27 gram) beserta peralatan pengemasan dan uang tunai Rp1.983.000. Pelaku diamankan di kediamannya setelah petugas menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi penyalahguna maupun pengedar narkotika. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti," tegas IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mengedarkan sabu-sabu di sekitar wilayah Kecamatan Pekat selain untuk konsumsi pribadi. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu dalam kemasan plastik klip, peralatan pengemasan narkotika, satu unit handphone, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.
"Kapolres mengapresiasi langkah sigap anggota di lapangan, namun berpesan agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas," ujar Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika.
Penggeledahan yang disaksikan dua warga setempat ini menunjukkan komitmen penegakan hukum yang transparan. Pelaku kini ditahan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Gerakan Bersama Pemberantasan Narkoba
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam memerangi narkoba. Masyarakat diimbau aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum, tapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat," tambah IPTU Nyoman.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini semakin mengukuhkan komitmen Polres Dompu dalam menekan peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan Kabupaten Dompu yang bersih narkoba.
(*)
.png)