![]() |
| Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Bima, Suryadin, S.S., M.Si |
Bima, KabarNTB - Pemerintah Kabupaten Bima tengah menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan orientasi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Dokumen perencanaan ini disusun berpedoman pada prinsip anggaran yang efisien dan efektif dengan memprioritaskan program strategis daerah.
Penyusunan KUA PPAS 2026 dilakukan secara seksama dengan mempertimbangkan sejumlah faktor penentu, termasuk kondisi ekonomi makro dan implikasi pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) yang menjadi tantangan fiskal serius bagi daerah pada 2025-2026.
"Dokumen KUA PPAS perlu dilakukan pembahasan secara seksama dan mempertimbangkan secara cermat sejumlah faktor yang mempengaruhinya," jelas sumber resmi pemkab.
Dampak Pengurangan Transfer Daerah
Pengurangan dana transfer tersebut berdampak signifikan pada pembangunan infrastruktur daerah, dimana program/kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Tim Penyusun RKPD melakukan telaah mendalam agar dengan anggaran terbatas, program prioritas pembangunan tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Pengurangan dana transfer tersebut berdampak pada berkurangnya pembangunan infrastruktur pada daerah," diakui pihak penyusun anggaran.
10 Program Prioritas Kabupaten Bima
Berdasarkan evaluasi Dirjen Bina Bangda, Kabupaten Bima termasuk dalam 76 kabupaten/kota yang sudah memenuhi belanja minimum namun tidak mampu membiayai belanja mendesak. Untuk itu, pemkab mengusulkan 10 program prioritas daerah senilai Rp 194,1 miliar.
Program prioritas mencakup Jembatan Ujung Kalate, Jembatan Jala Nggembe, Jalan Karampi, SDN Doro O'o, pembangunan Kantor Inspektorat dan Bappeda, RSUD Sondosia, Puskesmas Ngali, tambahan iuran BPJS, serta Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Kecamatan Bolo.
"Bupati Bima secara khusus telah menginstruksikan percepatan penyusunan dokumen agar dapat dibahas sesuai jadwal," tegas sumber terkait.
Penyusunan KUA PPAS 2026 ini menjadi krusial mengingat tuntutan akuntabilitas dan keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah. Pemkab berkomitmen memastikan alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
(*)

.png)