
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025 di Lapangan Polres Bima Kota, Senin (17/11).
Kota Bima, KabarNTB - Pemerintah Kota Bima melalui Pj Sekretaris Daerah, Hj. Mariamah S.H., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025 di Lapangan Polres Bima Kota, Senin (17/11/2025). Operasi yang berlangsung hingga 30 November 2025 ini difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan.
Prioritas Keselamatan Pengguna Jalan
Dalam amanatnya, Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, S.H., menegaskan bahwa penegakan hukum dalam operasi ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan masyarakat. Apel tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda Kota Bima, termasuk Dandim 1608/Bima dan pejabat utama Polres Bima Kota.
"Keselamatan adalah prioritas utama. Penegakan hukum dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi warga dari risiko kecelakaan," tegas Kompol Herman.
Sasaran Pelanggaran Utama
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi penggunaan helm tidak standar, melawan arus, tidak memiliki SIM atau STNK, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis kendaraan.
Wakapolres menekankan bahwa pendekatan operasi bukan semata-mata bersifat represif, melainkan sebagai langkah edukasi dan pencegahan kecelakaan. Operasi akan dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Bima Kota selama dua minggu ke depan.
"Kesadaran masyarakat adalah kunci keberhasilan," tutup Wakapolres mengakhiri amanatnya.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Bima.
(*)
.png)