
Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal saat menerima audiensi Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) NTB
Mataram, KabarNTB - Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal meminta Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) NTB untuk aktif mengawal program pembangunan dan memerangi penyebaran berita bohong (hoax) di lembaga penyiaran. Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan para komisioner KPID NTB di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2025).
Peran Strategis KPID dalam Pembangunan
Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menekankan bahwa KPID sebagai komisi yang dibentuk Pemprov NTB harus dapat dirasakan manfaatnya secara nyata, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Ia meminta lembaga penyiaran tidak disalahgunakan untuk hal-hal tidak produktif.
"KPID ini adalah komisi yang dibentuk Pemprov NTB. Jadi harus dirasakan manfaatnya. Jaga pemerintahan Provinsi NTB," tegas Gubernur Iqbal.
Perang Melawan Hoax dan Fitnah
Gubernur secara khusus meminta KPID mencegah lembaga penyiaran menyebarkan fitnah dan hoax. Ia menegaskan pentingnya peran edukasi KPID dalam membangun literasi media yang sehat di masyarakat.
"Jangan biarkan ada yang mengembangkan fitnah. Jangan bikin media penyiaran menyebarkan fitnah dan hoax. Kita punya kewajiban yang sama untuk melakukan edukasi terhadap publik," harapnya.
Tantangan Transisi Digital dan Blankspot Siar
Ketua KPID NTB Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama dalam transisi analog ke digital dan persoalan blankspot siar di berbagai daerah. Kondisi ini memicu maraknya penggunaan TV kabel tidak berizin.
"Keadaan lembaga penyiaran tidak baik-baik saja, terkait dengan peralihan analog ke digital dan itu berat sekali. Paling dirasakan dampaknya adalah di daerah blankspot siar," tandas Ajeng.
KPID NTB telah menempatkan petugas pemantau siaran di 10 kota/kabupaten se-NTB dan meraih tiga penghargaan dari KPI Pusat pada 2024, termasuk sebagai KPID Inovatif dan Daerah Peduli Penyiaran, menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas penyiaran di daerah.
(*)
.png)