
Bupati Bima Ady Mahyudi
Jakarta, KabarNTB - Bupati Bima Ady Mahyudi menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Lambu di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Senin (3/11). Pertemuan strategis ini menghadirkan perwakilan kementerian dan lembaga terkait untuk menyelaraskan perencanaan tata ruang.
Bupati didampingi jajaran pejabat eselon daerah, termasuk Kepala Dinas PUPR Suwandi, Plt. Kepala DPMPTSP Darmin, dan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bima Lalu Makhyaril Huda. Rakor dipandu langsung Pejabat Fungsional Penata Ruang Utama Kementerian ATR/BPN Dr. Ir. Gabriella Triwibawa.
"RDTR ini menjadi dokumen strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tegas Bupati Ady Mahyudi.
Integrasi dengan Sistem OSS untuk Kemudahan Berusaha
Pemkab Bima berkomitmen menetapkan RDTR Lambu melalui Peraturan Bupati sebagai acuan pemanfaatan ruang. Dokumen ini akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperkuat pelayanan perizinan berbasis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
"RDTR diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi, mempercepat perizinan, dan memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan," jelas Bupati.
Hadir dalam rapat Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Chriesty Elisabeth Lengkong dan perwakilan kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi, menunjukkan pentingnya koordinasi vertikal dalam perencanaan tata ruang.
Penekanan pada Prinsip Berkelanjutan
![]() |
| Rapat Koordinasi Lintas Sektor penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). |
Dr. Ir. Gabriella Triwibawa menekankan bahwa RDTR merupakan instrumen pengendali pemanfaatan ruang yang tidak hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk masa depan secara berkelanjutan.
"Kita harus mencermati ketentuan aturan zonasi sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang, serta harmonisasi aspek pengendalian sosial dan lingkungan," ungkap Gabriella Triwibawa.
Kabupaten Bima diharapkan menjaga konsistensi dan kesesuaian antara RDTR yang telah terintegrasi OSS dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang dalam proses revisi. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola ruang yang terpadu dan mendukung percepatan pembangunan di Kawasan Lambu.
(*)

.png)