![]() |
| Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP, dan didampingi para Wakil Ketua DPRD: M. Erwin, S.IP., M.IP, Ny. Murni Suciyanti, dan M. Nazarudin, SH. |
Bima, KabarNTB,— Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan target belanja daerah Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 1,95 triliun. Angka tersebut disampaikan Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan, pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, Jum'at (28/11), di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima.
Belanja daerah tersebut meliputi:
Belanja Operasi: Rp 1,62 triliun
Belanja Modal: Rp 58 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp 3,5 miliar
Belanja Transfer: Rp 264 miliar
Penerimaan Pembiayaan: Rp 64,9 miliar
Pengeluaran Pembiayaan: Rp 1 miliar
Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan target pendapatan daerah TA 2026 sebesar Rp 1,88 triliun, yang terdiri atas:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 221,6 miliar
Pendapatan Transfer: Rp 1,63 triliun
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 32 miliar
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP, dan didampingi para Wakil Ketua DPRD: M. Erwin, S.IP., M.IP, Ny. Murni Suciyanti, dan M. Nazarudin, SH.
Wakil Bupati Irfan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan hingga persetujuan RAPBD 2026.
“Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam memastikan APBD Kabupaten Bima 2026 mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
(*)

