Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., saat memimpin rapat koordinasi pelayanan terpadu.
Kota Bima, KabarNTB - Pemerintah Kota Bima memperketat pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam dan kafe di sepanjang kawasan Pantai Ule. Langkah ini diambil menanggapi keluhan masyarakat dan komitmen penataan kota yang lebih tertib.
Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., secara langsung memimpin rapat koordinasi pelayanan terpadu membahas persoalan ini, Selasa (14/10/2025). Rapat dihadiri jajaran forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah terkait.
“Keberadaan kafe di Ule ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kalau bisa, kita batasi. Saya tidak ingin daerah ini melegalisasi hal-hal seperti ini, karena kelak di akhirat kita akan dimintai pertanggungjawaban,”
tegas Wali Kota dalam rapat yang digelar di ruang kerjanya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol PP, dan Kabid Tata Ruang. Wali Kota menekankan pentingnya pengawasan ketat dan pembatasan terhadap izin usaha sejenis di kawasan strategis tersebut.
Lebih lanjut, Wali Kota Bima menginstruksikan para camat untuk meningkatkan pengawasan lapangan. Camat Asakota diperintahkan mengontrol wilayah Ule, sementara Camat Rasanae Barat bertanggung jawab atas wilayah Amahami dan sekitarnya.
“Saya ingin kota ini maju dengan cara yang baik. Saya tidak ingin di masa kepemimpinan saya ini, kita melegalisasi hal-hal yang melenceng dari kultur sosial dan agama,”
pungkasnya menegaskan komitmen penertiban hiburan malam.
Pemerintah juga akan mengambil langkah tegas berupa penyegelan bagi usaha yang terbukti melanggar ketentuan perizinan. Langkah proaktif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang nyaman dan bermartabat bagi masyarakat Kota Bima.
(*)