![]() |
| Rafidin, S.Sos saat menyerahkan bantuan 50 kursi plastik kepada warga Lewijambu. |
Bima, KabarNTB — Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, S.Sos, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berbasis masyarakat. Tokoh asal Lingkungan Lewijambu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, itu menegaskan kiprahnya membantu warga bukan karena kepentingan politik, melainkan panggilan sosial yang telah ia jalani sejak lama.
Dalam keterangannya, Rafidin mengatakan telah mengabdi di lingkungan Lewijambu sejak 1999 dan dipercaya menjadi Ketua RW selama tiga periode. Selama masa pengabdiannya, ia telah banyak merealisasikan pembangunan fasilitas umum di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, hasil kerja Koran www.koranstabilitas.com, saya membangun gapura pintu masuk wilayah Lewijambu, dua unit WC, dan satu unit WC umum di Tolotongga belasan tahun lalu,” ujar Rafidin, Minggu (27/10/2025).
Dua hari lalu, Rafidin juga menyerahkan bantuan 50 kursi plastik kepada warga Lewijambu. Awalnya, kursi itu direncanakan untuk disumbangkan ke salah satu desa di Kecamatan Donggo. Namun, setelah sejumlah pemuda dan ibu RT setempat datang melihat kursi tersebut, ia memutuskan memberikan bantuan itu untuk warga di lingkungannya sendiri.
“Dengan ikhlas karena Allah SWT, saya sumbangkan tanpa ada kepentingan politik sedikit pun, baik sekarang maupun nanti,” kata Rafidin menegaskan.
Politikus yang kini memasuki periode kedua sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima itu menuturkan, kepercayaan rakyat adalah amanah besar yang tidak boleh dikhianati. Ia berharap selama menjabat, dirinya tetap memegang teguh integritas dan komitmen untuk melayani masyarakat.
“Menjadi wakil rakyat dua periode sudah luar biasa bagi saya. Semoga selama menjadi wakil rakyat, saya tidak mengkhianati rakyat, karena karma Allah pasti menimpa hamba-Nya yang berkhianat,” ujarnya.
Kiprah Rafidin selama ini dikenal tidak hanya lewat jalur politik, tetapi juga aktivitas sosial yang berkelanjutan. Sejumlah warga menyebut, konsistensinya menjaga kepercayaan masyarakat menjadi contoh bagi para pejabat publik lain di daerah.
(*)

.png)