
AD (18), FU (16), MH (16), dan IH (17) diamankan saat tertangkap tangan melakukan penodongan dan pemalakan terhadap pengunjung dan pemilik kafe
Kota Bima, KabarNTB - Tim Operasional Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota berhasil menggagalkan aksi premanisme yang dilakukan empat remaja di Kafe Historica, Kamis (23/10/2025) dini hari. Keempat pelaku diamankan saat tertangkap tangan melakukan penodongan dan pemalakan terhadap pengunjung dan pemilik kafe di Lingkungan Tamanria, Kelurahan Sadia.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.15 WITA ini melibatkan empat remaja berinisial AD (18), FU (16), MH (16), dan IH (17) yang merupakan warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi.
"Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di Kota Bima. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya," tegas Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno.
Modus Berboncengan Empat dengan Satu Motor
Para pelaku diketahui beroperasi dengan modus berboncengan empat orang menggunakan satu sepeda motor. Mereka mendatangi Kafe Historica dan melakukan ancaman dengan mengacungkan senjata api rakitan kepada pengunjung dan pemilik kafe.
"Tim Opsnal yang berada di sekitar TKP langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk para pelaku beserta barang bukti sebelum aksi mereka memakan korban," jelas AKP Suratno.
Usai penangkapan, sempat terjadi kericuhan di lokasi dimana pengunjung yang marah hampir menghakimi para tersangka. Namun, petugas berhasil mencegah insiden tersebut dan mengamankan para pelaku ke Mako Polsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Imbauan Kapolres untuk Orang Tua
Kapolres Bima Kota mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan lingkungan sekitar. Permintaan khusus disampaikan agar orang tua lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.
"Kami mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan negatif," imbau Kapolres Bima Kota.
Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan setiap kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polri Call Center 110. Polres Bima Kota menegaskan komitmen penuhnya untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(*)
.png)