Sepeda motor bekas tanpa dokumen resmi yang berhasil diamankan dari sebuah bengkel di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kamis (16/10).
Kota Bima, KabarNTB - Jajaran Polsek Asakota mengungkap praktik dugaan jual beli sepeda motor bekas tanpa dokumen resmi di sebuah bengkel di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kamis (16/10/2025). Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin ini berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor berbagai merek dalam kondisi utuh dan sudah dibongkar.
Penindakan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di bengkel milik IAK (43), warga asal Garut yang berdomisili di Lingkungan Mekar Baru RT 15/RW 06, Kelurahan Ule.
"Kami akan terus mendalami asal-usul kendaraan tersebut dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bima Kota dan pihak Samsat untuk menelusuri nomor mesin dan nomor rangka kendaraan," jelas IPTU Mirafuddin.
Beragam Merek Motor Diamankan
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beragam merek sepeda motor ternama tanpa surat-surat kendaraan, termasuk Honda Sonic, Honda Beat, Yamaha Jupiter MX, Yamaha Vixion, Suzuki Satria FU, dan Honda Vario karbu. Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolsek Asakota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek mengungkapkan, pemilik bengkel IAK mengaku membeli sepeda motor tersebut dari sejumlah orang tidak dikenal dengan harga murah tanpa disertai dokumen resmi. Polisi menduga kuat terdapat keterkaitan dengan jaringan penadah atau pelaku pencurian kendaraan bermotor.
"Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan penadah atau pelaku curanmor di wilayah Kota Bima dan sekitarnya," tegas Mirafuddin.
Imbauan untuk Masyarakat
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli kendaraan bekas dan selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas jual beli motor dengan harga tidak wajar.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas praktik perdagangan kendaraan ilegal yang marak terjadi. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik praktik ini.
(*)