Sunatan Massal Baznas
Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • KabarNTB Daerah
  • _Bima
  • _Kota Bima
  • _Dompu
  • _Sumbawa
  • _Sumbawa Barat
  • _Lombok Timur
  • _Lombok Tengah
  • _Lombok Barat
  • _Kota Mataram
  • _Lombok Utara
  • KabarNTB Network
  • _Koranstabilitas.com
  • _Kahaba.net
  • _Bebek-news.com
  • KabarNTB Layanan
  • _Iklan

KabarNTB.net

  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • KORUPSI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Kota Bima

Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba

Redaksi
Redaksi
Oktober 20, 2025
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Ringkasan Berita
* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba
Dua tersangka yang berinisial (36) dan NI (24) saat diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram. 

Kota Bima, KabarNTB -
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram. Dua tersangka yang berinisial (36) dan NI (24) berhasil diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Rabadompu Timur, Kamis (16/10/2025).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Aiptu Abdul Hafid, SH. Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Raba, Kota Bima, yang diduga telah lama aktif dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Kelurahan Rabadompu Timur," jelas sumber kepolisian.

Barang Bukti Diamankan di Lokasi

Tim berhasil mengamankan kedua tersangka di depan Kantor Lurah Rontu. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 3 bungkus plastik klip berisi kristal sabu, 2 lembar plastik klip kosong, 1 buah timbangan, 1 buah alat hisap/bong, serta uang tunai sebesar Rp 2,6 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Kedua pelaku merupakan pemain lama yang kerap mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota," ungkap penyidik.

Penyitaan barang bukti narkotika ini menjadi bukti kuat modus operandi kedua tersangka yang diduga telah lama bergerak dalam jaringan peredaran sabu. Polisi juga menemukan peralatan lengkap yang digunakan untuk menimbang dan mengonsumsi narkoba.

Pengembangan Jaringan Masih Berlanjut

Tim penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. Diduga kuat kedua tersangka masih terhubung dengan bandar narkoba yang beroperasi di tingkat yang lebih tinggi.

"Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun pendekatan preventif," tegas pihak Polres Bima Kota.

Pengungkapan ini menjadi prestasi signifikan Satresnarkoba Polres Bima Kota dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib.

(*)

Baca Juga
Tag:
  • Hukum & Kriminal
  • Kota Bima
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
KabarNTB | Beretika Dalam Mengungkap Fakta
Berita Terkait
  • Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba
  • Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba
  • Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba
  • Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba
  • Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba
  • Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba
Berita Terbaru
  • Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba
  • Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba
  • Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba
  • Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba
  • Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba
  • Polres Bima Kota Ringkus Dua Pengedar Sabu 1,87 Gram di Raba
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Terpopuler
  • Viral Aksi Biduan di Bima, Ghen Rizqy Minta Kapolres dan Musisi Bertindak Tegas

  • Ahmad Erik: Jangan Seret Nama Bupati, Bongkar Mafia Pungli di Dikpora!

  • VIDEO VIRAL! Akun Facebook Sebar Konten Palsu Bupati Bima 'Akui' Dirinya Paling Rakus!

  • Ahmad Erik Soroti Dugaan Pungutan Liar di Lingkup Dikpora Kabupaten Bima

  • LSM Laporkan Guru ASN di Bima Diduga Lakukan Poligami Ilegal


Topik-Topik Pilihan
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
KabarNTB Sponsor
Artikel Lainnya

KabarNTB.net

Beretika Dalam Mengungkap Fakta
  • Redaksi
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Disclaimer
Copyright © 2025 KabarNTB. All rights reserved.