Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., didampingi Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun saat menggelar audiensi dengan massa dari Forum Petani Ternak Doroncanga.
Dompu, KabarNTB - Gejolak tapal batas dan polemik areal pelepasan ternak kawasan Doroncanga memicu aksi massa dari Forum Petani Ternak Doroncanga menggelar audiensi dengan pimpinan daerah Kabupaten Dompu pada 2 Oktober 2025.
Audiensi penting ini diterima langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., didampingi Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun beserta anggota, unsur Forkopimda, Sekda Dompu Gatot Gunawan PP., serta jajaran pejabat terkait di ruang rapat Bupati Dompu. Pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas sejumlah tuntutan mendesak dari para petani ternak.
Tiga Tuntutan Utama Petani Ternak Doroncanga
Secara garis besar, tuntutan yang diajukan oleh petani ternak Doroncanga meliputi tiga poin utama yang dianggap mengancam keberlangsungan mata pencaharian dan kelestarian lingkungan di kawasan tersebut:
- Peninjauan kembali lokasi pembangunan Batalyon Teritorial TNI Angkatan Darat. Petani menilai lokasi yang dipilih berada di atas lahan kawasan Eks HGU PT. Putra Purna Yuda, yang merupakan area pelepasan ternak.
- Penertiban peladangan liar dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang tidak sesuai peruntukkan. Praktik ini disinyalir merampas ruang gerak ternak.
- Penertiban areal penambangan galian C ilegal. Aktivitas penambangan yang tidak sesuai lokus dikhawatirkan merusak lingkungan secara signifikan.
Tanggapan Bupati Dompu: Pembangunan Berlanjut, Keamanan dan Ekonomi Prioritas
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan, sembari mengajak masyarakat pengguna lahan kawasan untuk mendukung program strategis ini. Ia menekankan manfaat pembangunan Batalyon yang bersifat multi-dimensi.
Pembangunan Batalyon TNI AD tidak hanya untuk mendukung kesiapan tugas TNI, tetapi juga diharapkan memberi kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, serta peningkatan stabilitas keamanan wilayah.
Setelah diskusi yang mendalam dan mendengarkan keluh kesah para petani, dihasilkan lima poin kesepakatan penting sebagai solusi atas polemik kawasan:
- Pembangunan Batalyon TNI Angkatan Darat akan tetap dilanjutkan di lahan kawasan Eks PT. Putra Purna Yuda, mulai dari barat bibir sungai sampai ke timur.
- Pemerintah Daerah akan berupaya menertibkan peladangan liar di kawasan lahan ternak.
- Pemerintah Daerah bersama BPN dan pihak terkait akan meninjau kembali kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di areal kawasan.
- Akan dilakukan penertiban dan peninjauan kembali izin lokasi Pertambangan galian C.
- Pelaksanaan pembangunan Batalyon tidak akan dilanjutkan sebelum adanya kepastian pembangunan dari pemerintah pusat (ATR/BPN).
Bambang Firdaus juga mengimbau masyarakat agar sementara waktu dapat beraktivitas seperti biasa, dan tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh isu-isu liar dari kelompok yang tidak bertanggung jawab. Ia meminta waktu untuk memproses permasalahan lahan tersebut.
Berikan kami waktu untuk memproses ini, karena lahan yang digunakan untuk pembangunan milik Negara, beberapa hari yang akan datang kami akan berkunjung ke kementrian ATR/BPN untuk meminta persetujuan.
Diskusi berjalan dengan tertib dan damai. Di akhir audiensi, massa aksi membubarkan diri dengan teratur.
(*)