![]() |
Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, |
Bima, KabarNTB— Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan Pembahasan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Air Minum untuk Kecamatan Langgudu Tahun Anggaran 2025–2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bima, Senin (20/10), dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait.
Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan SPM bidang air minum merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan dasar masyarakat terpenuhi secara merata di seluruh wilayah.
“Melalui penerapan SPM bidang air minum, Pemerintah Kabupaten Bima berharap target pelayanan dasar dapat tercapai secara merata di seluruh wilayah. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah,” ujar Wabup Irfan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh warga memperoleh akses air minum yang layak dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar angka capaian, tetapi wujud tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga,” tegasnya.
Wabup Irfan juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mendukung program tersebut.
“Melalui kebersamaan dan gotong royong, kita dapat menjaga sumber air dan memastikan keberlanjutan pelayanan untuk generasi mendatang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima yang diwakili Kabid Cipta Karya dan Pembinaan Jasa Konstruksi, H. Muhamad Syaeful Bahri, ST., M.Si., dalam paparannya menyampaikan bahwa capaian akses pelayanan air minum di Kabupaten Bima hingga tahun 2024 baru mencapai 26,21 persen, sedangkan di Kecamatan Langgudu baru 4,83 persen.
“Melihat capaian tersebut, diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan akses pelayanan melalui pembangunan dan perluasan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM),” jelasnya.
Melalui APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bima telah mengalokasikan Rp 200 juta untuk pekerjaan perluasan SPAM di Desa Rompo, dengan memanfaatkan sumber air baku dari Desa Waworada. Selanjutnya, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026, diusulkan program lanjutan peningkatan SPAM bagi kedua desa tersebut dengan nilai total mencapai Rp 1,45 miliar.
Meski masih menghadapi sejumlah penolakan di beberapa titik, pemerintah terus melakukan pendekatan persuasif serta menyiapkan solusi teknis agar sistem distribusi air tidak mengganggu jaringan PDAM setempat.
“Solusi teknis tersebut antara lain pembagian sumber air secara proporsional, pembangunan jaringan tersendiri, serta optimalisasi sistem operasi dan pemeliharaan melalui program Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi (OPOR),” pungkas Syaeful.
(*)