![]() |
| Penangkapan oknum anggota TNI berinisial A oleh Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota, Senin sore (27/10). |
Kota Bima, KabarNTB - Seorang oknum anggota TNI berinisial A ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota, Senin sore (27/10). Penangkapan berlangsung di area Alfamart Rabadompu, Kota Bima, dengan tersangka terlihat mengenakan celana pendek dan sweater hoodie warna hitam.
Dilansir dari katada.id, dalam penyergapan yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa beberapa bungkusan diduga sabu, bungkusan rokok, dan uang tunai. Penangkapan ini langsung menjadi tontonan warga yang memadati lokasi kejadian.
"Sudah kita limpahkan ke PM (Polisi Militer) Bima," ujar Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat dikonfirmasi mengenai penanganan kasus ini.
Proses Hukum Diserahkan ke Polisi Militer
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro membenarkan penangkapan oknum TNI yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Proses hukum selanjutnya telah diserahkan kepada kantor Sub Denpom UX/2-2 Bima untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur militer.
"Penanganan sudah diserahkan kantor sub denpom UX/2-2 Bima," jelas Kapolres menegaskan koordinasi antar institusi.
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak Polisi Militer.
Menunggu Keterangan Resmi Kodim
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim 1608/Bima terkait penangkapan oknum TNI tersebut. Publik masih menunggu konfirmasi dan tindak lanjut dari institusi terkait mengenai kasus ini.
"Proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku bagi personel militer," tegas sumber yang familiar dengan prosedur penanganan kasus TNI.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pelibatan oknum aparatur negara dalam penyalahgunaan narkoba. Masyarakat menunggu transparansi proses hukum dan tindakan tegas dari institusi terkait.
(*)

.png)