PJ Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah, SH., secara resmi mengukuhkan Hj. Badra Ekawati sebagai Bunda PAUD Kota Bima untuk masa bakti 2025–2030.
Kota Bima, KabarNTB - Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Bima, Hj. Mariamah, SH., secara resmi mengukuhkan Hj. Badra Ekawati sebagai Bunda PAUD Kota Bima untuk masa bakti 2025–2030. Pengukuhan yang berlangsung Rabu (15/10/2025) ini ditandai dengan pemasangan selendang sebagai simbolis penyerahan amanah.
Usai dikukuhkan, Bunda PAUD terpilih langsung melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Bima. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan diakhiri dengan sesi foto bersama, yang dihadiri perwakilan Gabungan Organisasi Wanita (GOW), camat, lurah, dan undangan lainnya.
"Saya berharap momentum ini tidak hanya menjadi seremoni, namun menjadi awal kerja nyata kita dalam memperkuat pondasi pendidikan anak usia dini. Dengan Pokja ini, saya berharap dapat mengabdi di seluruh PAUD yang ada di Kota Bima," ujar Hj. Badra Ekawati usai pengukuhan.
Dalam arahan resminya, PJ Sekda Kota Bima menekankan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga berakhlak mulia.
"PAUD adalah dasar dalam membentuk kecerdasan anak-anak. Peran Bunda PAUD menjadi figur penting dalam mendukung proses tersebut. Jalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan untuk mendorong peningkatan layanan pendidikan anak di Kota Bima," tegas Hj. Mariamah.
PJ Sekda juga mendorong agar pengurus Pokja segera menyusun program kerja inovatif yang berdampak nyata. Pemerintah Kota Bima berkomitmen memberikan dukungan penuh melalui penyediaan sarana pembelajaran dan kolaborasi lintas sektor.
"Mari kita bersinergi dan berkolaborasi, karena Bunda PAUD merupakan pendidik pertama dan penentu arah generasi masa depan," tutupnya.
Pengukuhan ini menandai dimulainya periode kepemimpinan baru di sektor pendidikan dini Kota Bima, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan dan perluasan akses pendidikan anak usia dini di seluruh wilayah.
(*)