Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH
Kota Bima, KabarNTB - Menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat tahun 2026, DPRD Kota Bima tengah mengevaluasi pemotongan honor anggota dewan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, mengungkapkan tiga dari lima fraksi telah menyetujui langkah penghematan ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Syamsurih dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, Kamis (16/10/2025), sebagai respons atas keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah.
"Dari 5 fraksi, 3 fraksi menyetujui pemotongan honor anggota dewan. Demikian juga menyangkut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN akan dievaluasi di tengah keterbatasan fiskal saat ini," tutur Syamsurih.
TPP ASN Rp95 Miliar Dievaluasi
Syamsurih mengungkapkan besaran TPP ASN yang dibayar setiap tahun mencapai Rp95 miliar. Meski akan dievaluasi, ia mendorong jajaran eksekutif untuk tetap memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Saya minta Umi Sekda (Pj Sekda) selaku Ketua TAPD untuk segera mengkoordinasikan ini secepatnya. Karena dalam waktu dua minggu ke depan, akan ada keputusan apakah TPP dipotong atau tidak," pungkasnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH, menegaskan bahwa di tengah keterbatasan fiskal, efisiensi anggaran bukan lagi sekadar pilihan melainkan menjadi keniscayaan. Ia menekankan pentingnya mengarahkan setiap rupiah dalam APBD untuk program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
"Artinya, setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus diarahkan pada program yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terukur dampaknya, dan mendukung pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah," ungkap Mariamah.
Dampak Penganggaran Pusat ke Daerah
Pemkot Bima juga menyadari bahwa dinamika penganggaran di tingkat pusat turut mempengaruhi fiskal daerah, baik dari sisi alokasi transfer ke daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga mekanisme penyaluran dana insentif fiskal berbasis kinerja.
Langkah efisiensi anggaran ini menjadi bagian dari penyesuaian struktural menghadapi realitas fiskal tahun 2026, dengan tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Bima.
(*)