Jakarta, KabarNTB - Anggota DPR RI Hj. Mahdalena, S.S., M.M. berhasil memperjuangkan peningkatan kuota haji untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2026. Kuota resmi meningkat dari 4.499 menjadi 5.798 jamaah, menambah 1.299 kuota baru yang dinilai signifikan mengurangi masa tunggu panjang ibadah haji.
Kenaikan kuota ini membawa dampak langsung dengan penurunan masa tunggu haji NTB dari 35 tahun menjadi rata-rata 26 tahun. Penyesuaian perhitungan proporsi daftar tunggu jamaah ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat NTB yang selama ini menghadapi antrian panjang.
"Ini adalah bukti bahwa doa dan kebersamaan masyarakat NTB menjadi kekuatan besar dalam memperjuangkan hak-hak umat," ujar Hj. Mahdalena.
Perjuangan di Tingkat Nasional
Hj. Mahdalena menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak, terutama masyarakat NTB yang senantiasa mendoakan dan mendukung perjuangannya di tingkat nasional. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas perjuangan legislator daerah di parlemen.
"Kenaikan kuota ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk semakin mempermudah masyarakat NTB dalam menunaikan ibadah haji," tambahnya.
Perjuangan peningkatan kuota haji ini menjadi perhatian khusus mengingat NTB sebagai provinsi dengan populasi Muslim besar yang selama ini mengalami ketimpangan dalam alokasi kuota haji nasional.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting dalam mengatasi masalah klasik masa tunggu haji yang terlalu lama di NTB. Pengurangan 9 tahun masa tunggu memberikan harapan baru bagi calon jamaah yang telah bertahun-tahun menanti panggilan haji.
"Masyarakat NTB patut bersyukur dengan keberhasilan perjuangan ini yang membawa dampak nyata," ungkap sumber terkait.
Peningkatan kuota haji NTB tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi preseden baik untuk pemerataan kuota haji di tingkat nasional, sekaligus memotivasi daerah lain untuk terus memperjuangkan hak-hak konstituennya melalui jalur legislatif yang tepat.
(*)

.png)