![]() |
Screenshot unggahan status facebook Ahmad Erik. |
Bima, KabarNTB — Sebuah unggahan di media sosial Facebook oleh akun bernama Ahmad Erik tengah menarik perhatian publik Kabupaten Bima. Dalam tulisannya, Erik menyoroti dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima.
Dalam status yang diunggah pada Kamis (16/10/2025), Ahmad Erik menuding adanya “mafia” di balik proses verifikasi dan validasi (verval) ijazah sertifikasi tenaga pendidik. Ia bahkan menyebut dua nama, Sumarni Yusuf dan Nurlaela, serta meminta keduanya bersikap jujur terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu di lapangan.
“Ibu Sumarni Yusuf dan Ibu Nurlaela silahkan jujur. Siapa saja oknum korwil Dikpora otak mafia di balik pungutan liar verval ijazah sertifikasi hari ini,” tulis Erik dalam unggahannya.
Ia juga menyebut bahwa praktik seperti ini bukan hal baru. “Mpanga Wati ngawana ngori. Pungutan liar Wati ngawana ngori (Mencuri tidak pernah selesai. Pungutan liar tidak pernah selesai),” lanjutnya dalam bahasa Bima.
Erik mengkhawatirkan dampak buruk dari praktik tersebut terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Bima. Ia mendesak pimpinan daerah agar segera bertindak tegas.
“Kalau dibiarkan, rusak dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Bima,” tulisnya lagi.
Dalam bagian akhir unggahannya, Ahmad Erik menyerukan agar Bupati Bima, Ady Mahyudi, dan Wakil Bupati Bima, Irfan Zubaidy, segera memproses para oknum yang diduga terlibat.
“Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati Bima Irfan Zubaidy, segera bersikap, proses oknum mafia di lingkup Dikpora Kabupaten Bima yang merusak dunia pendidikan hari ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dikpora Kabupaten Bima belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Namun, isu ini telah memicu respons beragam di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan yang menuntut adanya transparansi dan penegakan disiplin di sektor pendidikan daerah.
(*)