![]() |
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH |
Kota Bima, KabarNTB– Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menghadiri kegiatan Tindak Lanjut Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tingkat Kota Bima Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Inspektorat, Senin (29/9/2025).
Dalam arahannya, Feri menegaskan korupsi adalah penyakit kronis yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral serta masa depan generasi bangsa. Pencegahan, kata dia, bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat.
“Di sinilah MCP hadir sebagai pengingat agar kita tidak menyimpang dari rel yang benar. Saya tekankan bahwa pencegahan jauh lebih mulia daripada penindakan,” ujarnya.
Feri menambahkan, integritas harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tanpa integritas, sistem dan aturan apa pun akan runtuh. Karena itu, ia mengajak semua pihak membangun budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab, dengan menjadikan anggaran sebagai amanah, program sebagai ibadah, dan kebijakan sebagai jalan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Saya ingin menegaskan ASN Kota Bima harus menjadi pionir perubahan. Kalau kita bisa menjaga integritas, masyarakat akan percaya. Kalau masyarakat percaya, pembangunan akan lebih mudah dijalankan. Jika pembangunan berjalan baik, maka kesejahteraan akan semakin nyata,” tegasnya.
Menutup arahannya, Feri mengajak seluruh pihak meneguhkan tekad mewujudkan Kota Bima yang bersih dari korupsi, birokrasi yang sehat, serta lingkungan yang indah dan asri, bukan hanya di mata, tetapi juga di hati rakyatnya.
(*)