Tiga Pria Ditangkap Satresnarkoba Sumbawa, 20,81 Gram Sabu Disita

Tiga PriaPengedar narkoba diamankan di Polres Sumbawa.

Sumbawa, KabarNTB– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa menangkap tiga pria terduga pengedar sekaligus pengguna sabu dalam penggerebekan sebuah kamar kos di Desa Dalam, Kecamatan Alas, Jumat (12/9) siang. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 20,81 gram.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Alas.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Dalam operasi sekitar pukul 12.30 Wita, polisi mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing AR (35), OS (25), dan TH (38). Dari hasil interogasi, OS dan TH diketahui datang ke kos untuk memesan sabu kepada pria berinisial F. Setelah F pergi, AR muncul dan menyerahkan sabu kepada TH. Ketiganya kemudian mengonsumsi sabu bersama di kamar kos.

Sementara itu, F berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh poket sabu, satu set alat hisap (bong), dua korek gas, satu sumbu, sebungkus rokok Sampoerna, tiga unit ponsel Android, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna biru hitam tanpa nomor polisi.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine, menguji barang bukti di laboratorium, serta menelusuri jaringan asal-usul narkotika tersebut.

Polres Sumbawa menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,"pungkasnya.


(rafata/r)

Baca Juga
Posting Komentar