Standar Pelayanan Publik Dibahas, Pemkot Bima Dorong Layanan Cepat dan Berkualitas
Kota Bima, KabarNTB – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bima, Hj. Mariamah, SH., didampingi Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd., serta Sekretaris Dinas Kominfotik Kota Bima, Rusnah, SE., menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Lingkup Kota Bima, Selasa malam (16/9/2025), di Meeting Room Ruma Dinning, Kelurahan Santi.
Dalam arahannya, Pj Sekda Hj. Mariamah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, forum ini merupakan langkah awal yang strategis dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Forum konsultasi publik ini menjadi bagian dari rangkaian langkah besar untuk menjadikan dunia pendidikan lebih baik, maju, dan terus berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, H. Mahfud, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan membahas penyusunan standar pelayanan pendidikan agar kualitas layanan semakin baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi berbagai pihak, menyatukan pemahaman, serta mencari solusi atas persoalan layanan pendidikan.
“Pendidikan merupakan sektor strategis yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, sangat penting dalam membangun kedisiplinan dan karakter generasi mendatang,” jelasnya.
Mahfud menambahkan, beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik meliputi:
• prosedur layanan yang cepat.
• peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan.
• pemanfaatan teknologi informasi untuk digitalisasi pelayanan.
• pemenuhan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan masyarakat.
• serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pelayanan.
“Semoga melalui forum ini kita dapat membahas dan mendiskusikan berbagai hal, sehingga menjadi langkah penting memastikan bahwa pelayanan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara standar pelayanan publik oleh seluruh peserta.
(rs/p)