Seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkoba saat ditangkap di Desa Sai, Kecamatan Soromandi.
Bima, KabarNTB - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah pesisir utara. Seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkoba ditangkap di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa pagi, 23 September 2025.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan disaksikan langsung oleh sejumlah warga. Petugas segera membawa terduga ke Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Meski identitas pelaku belum diumumkan secara resmi, sumber internal kepolisian menyebut operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
![]() |
Seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkoba saat ditangkap di Desa Sai, Kecamatan Soromandi. |
Kapolres Bima Kabupaten melalui Kepala Satuan Narkoba menegaskan komitmen institusinya dalam memerangi jaringan narkoba hingga ke akar. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polres Bima dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
(rp/s)