Satresnarkoba Polres Bima Kota Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Tiga Pelaku Diamankan
![]() |
Tiga pelaku saat diamankan bersama barang bukti oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima. |
Kota Bima, KabarNTB - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini berlangsung pada Senin, 8 September 2025, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba.
Dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Ipda Sirajuddin, S.H., bersama Katim Opsnal Aiptu Abdul Hafid, S.H., tim bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan. Di area sekitar gudang pupuk, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial FE dan MI yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal sabu yang sedang dipegang oleh FE, tisu, serta dua unit telepon genggam sebagai barang bukti awal.
Pengembangan kasus berlanjut ke Kelurahan Penatoi, Kecamatan Raba, setelah FE mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AD. Tim Opsnal segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan AD di tempat kosnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam bungkus plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di dalam WC, satu bungkus plastik kosong, rokok, tiga unit handphone, dua alat hisap (bong), kaca, dan uang tunai sebesar Rp52.000.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku mencapai berat bruto 6,58 gram. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
(rp/s)