![]() |
Kantor Bupati Bima |
Bima, KabarNTB - Keterlambatan pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Para pemerhati kebijakan publik, akademisi, hingga anggota DPRD menilai kondisi ini berpotensi menghambat laju pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Usrah, salah satu pemerhati kebijakan daerah, menyampaikan bahwa lambannya proses rotasi mutasi membuka celah bagi oknum pejabat untuk memanfaatkan jabatan demi kepentingan tertentu. Ia menilai, hal ini berdampak langsung pada efektivitas administrasi dan penyerapan anggaran daerah.
"Ketika proses birokrasi diperlambat, pembangunan pun ikut tersendat. Penyerapan APBD otomatis menurun," ujarnya kepada media ini.
Ia mendesak Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk mengambil langkah tegas. Menurutnya, regulasi telah memberikan ruang untuk melakukan rotasi mutasi, sehingga tidak ada alasan untuk menunda.
"Gunakan kewenangan dengan bijak. Jangan biarkan kepercayaan publik tergerus karena ketidaktegasan," tegasnya.
Sejak pasangan Ady-Irfan dilantik, masyarakat Bima menaruh harapan besar terhadap perubahan birokrasi melalui rotasi mutasi pejabat. Momen ini dianggap krusial untuk mewujudkan visi-misi pemerintahan yang telah dijanjikan.
Akademisi Universitas Mataram, Dr. Sudarsono, turut mengkritisi keterlambatan tersebut. Ia menilai, stagnasi dalam rotasi mutasi berdampak pada kinerja birokrasi dan perputaran ekonomi lokal.
"Pejabat yang belum mendapat kepastian posisi cenderung bekerja setengah hati. Mereka lebih fokus pada nasib jabatan daripada tugas pelayanan publik," jelasnya.
Ia mendorong agar penempatan pejabat dilakukan secara profesional dan berintegritas, sesuai dengan semangat perubahan yang digaungkan oleh Ady-Irfan.
Senada dengan itu, anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, menyebut kondisi birokrasi saat ini tidak berjalan optimal. Ia menilai, ketidakteraturan dalam struktur pemerintahan berdampak pada pelayanan publik.
"Bupati dan Wakil Bupati harus segera melakukan perombakan birokrasi demi kemajuan daerah. Jangan biarkan sistem berjalan tanpa arah," pungkasnya.
(*)