PPPK Paruh Waktu: 14.077 Tenaga Honorer Diangkat, Bupati Bima Tegaskan Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Bima, Ady Mahyudi.
Bima, KabarNTB - Pemerintah Kabupaten Bima resmi mengakomodasi pengangkatan 14.077 tenaga kerja melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja Paruh Waktu (PPPK-PW). Formasi tersebut mencakup 6.874 guru, 1.147 tenaga kesehatan, dan 6.066 tenaga teknis. Kebijakan ini menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian serius dari Bupati dan Wakil Bupati Bima.
Dalam kegiatan Ngopi Bareng dan Bazar UMKM yang digelar Rabu malam (17/9) di Lapangan Desa Wadukopa, Kecamatan Soromandi, Bupati Bima menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
"Alhamdulillah, sebanyak 14.077 tenaga kerja telah diakomodasi menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini adalah wujud keadilan bagi para guru, tenaga kesehatan, dan teknis yang selama ini bekerja dengan keterbatasan, bahkan tanpa penghasilan yang layak," ujar Bupati Bima, Ady Mahyudi.
Bupati menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk "memanusiakan manusia", terutama bagi para guru yang telah puluhan tahun mencerdaskan generasi muda di Kabupaten Bima, serta tenaga kesehatan dan teknis yang setia melayani masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti, Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua Gabungan Organisasi Wanita Ny. Anita H. Irfan, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bima. Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memberikan ruang bagi daerah untuk mengusulkan perubahan status tenaga kerja non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Meski gaji yang diterima masih jauh dari ideal, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memperjelas status kepegawaian mereka. Ini adalah langkah awal menuju kepastian dan perlindungan kerja," tegasnya.
Merujuk pada kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), penggajian PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Bupati Bima berharap ke depan kemampuan fiskal daerah dapat meningkat sehingga kesejahteraan para PPPK bisa lebih optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Camat Soromandi Julfikri, SH., M.Hum, Sekcam, unsur MUSPIKA, para kepala desa, tokoh masyarakat, alim ulama, serta pelaku UMKM yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
(rp/s)