Polsek Sape Tangkap Tiga Terduga Pelaku Narkoba di Losmen Nusa Bajo
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sape dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota.
Kabupaten Bima, KabarNTB - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polsek Sape berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat hendak melakukan pesta dan transaksi di halaman Losmen Nusa Bajo, Dusun Kampung Baru, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Jumat (5/9/2025) pukul 03.15 Wita.
Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, S.H., mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa ketiga terduga masing-masing berinisial JA alias Rogen (28) dan AD (21), keduanya nelayan asal Dusun Gusung, Desa Bugis, serta FI, warga Desa Oi’panihi, Kecamatan Tambora.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat tim tiba, gerak-gerik para terduga menunjukkan indikasi kuat adanya transaksi narkoba. Salah satu dari mereka bahkan sempat membuang tabung plastik ke belakang losmen,” jelas AKP Sirajuddin.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa empat plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 2,53 gram dan berat bersih 1,73 gram, dua plastik klip kosong, tiga tabung kaca, lima korek api gas, satu tabung plastik hitam, lima kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp 263.000.
FI mengaku kepada petugas bahwa sabu tersebut dipesan dari JA untuk dikonsumsi bersama. Namun, JA membantah memiliki barang haram tersebut. Ketiganya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bima Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Tidak ada ruang bagi narkoba di Bima. Kami akan terus melakukan penindakan demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.
(rp/s)