Polisi Tangkap Terduga Pembakar Kantor Inspektorat Kabupaten Bima

Polisi Tangkap Terduga Pembakar Kantor Inspektorat Kabupaten Bima

Bima, KabarNTB - Kepolisian Resor Bima Kota berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku dalam kasus kebakaran yang melanda Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Dugaan kuat mengarah pada aksi pembakaran yang dilakukan secara terencana oleh oknum perangkat desa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota telah menangkap lebih dari satu orang terkait insiden tersebut. Salah satu terduga pelaku disebut-sebut merupakan kepala desa berinisial P.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. "Alhamdulillah, sudah kami amankan. Namun kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (28/9).

Meski telah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian belum merinci identitas para terduga pelaku. Dwi menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing individu dalam kasus ini. "Nanti akan kami sampaikan setelah semua peran teridentifikasi," katanya.

Kronologi Kebakaran Kantor Inspektorat Bima

Peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis dini hari, 7 Agustus, sekitar pukul 03.50 Wita. Api pertama kali terlihat di ruang sekretariat sebelum menjalar ke seluruh bagian gedung yang berlokasi di Jalan Ksatria Nomor 3, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Seluruh ruangan, termasuk Irban 1 hingga Irban 4, Irbansus, ruang inspektur, evalap, dan aula, dilaporkan hangus terbakar. Dokumen penting seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta arsip lainnya turut musnah dalam insiden tersebut.

Kerugian material belum dapat dipastikan, namun dampaknya terhadap sistem pengawasan internal Pemkab Bima diperkirakan cukup signifikan. Pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan jaringan pelaku di balik aksi pembakaran ini.

(rp/s)

Baca Juga
Posting Komentar