![]() |
Tim Opsnal Polsek Asakota berhasil menangkap lima orang terduga pelaku spesialis pembobol gudang obat-obatan pertanian. |
Kota Bima, KabarNTB – Polisi sektor Asakota bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan pencurian, Tim Opsnal Polsek Asakota berhasil menangkap lima orang terduga pelaku spesialis pembobol gudang obat-obatan pertanian di wilayah hukum Kota Bima.
Laporan pertama masuk pada Jumat malam, 26 September 2025. Seorang warga bernama Meyke Ang melaporkan kehilangan 79 dus obat pertanian merek Gracia. Rinciannya, 74 dus kemasan 100 ml dan 5 dus kemasan 200 ml. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp758 juta.
Kapolsek Asakota, IPTU Mirafuddin, bersama Wakapolsek IPDA Supriyadin memimpin langsung penyelidikan. Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, polisi mengantongi nama-nama terduga pelaku. Sabtu pagi, 27 September 2025, operasi penangkapan dimulai.
Satu per satu pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Muhammad Farhan, 25 tahun, diamankan pertama di rumahnya di Kelurahan Melayu. Dari tangannya, polisi menyita iPhone 13 dan kalung emas seberat 13,7 gram yang diduga dibeli dari hasil penjualan barang curian. Menyusul kemudian, Girfasius Yukefis Rea alias Kevin ditangkap di gudang Bima Oil, Asakota, dengan barang bukti sepeda motor Vario 125 dan uang tunai Rp900 ribu.
Tidak lama berselang, Hironimus Jaharun ditangkap di kamar kos di Tanjung, Rasanae Barat, dengan barang bukti sepeda motor Scoopy. Sementara itu, Ahwan Setiawan dibekuk di rumah warga Kelurahan Melayu dengan barang bukti ponsel Infinix. Terakhir, Ramadhan alias Dan ditangkap di kediaman pacarnya di Sarae, Rasanae Barat.
Selain lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp2,9 juta, dan perhiasan emas senilai Rp27,6 juta. Seluruhnya diduga hasil pembelanjaan dari penjualan obat-obatan curian.
“Modusnya, salah satu pelaku mengambil kunci serep gudang tanpa sepengetahuan pemilik. Mereka lalu masuk dan mengangkut puluhan dus obat-obatan,” kata Kapolsek Asakota, IPTU Mirafuddin.
Kini, seluruh pelaku bersama barang bukti diamankan di Markas Polsek Asakota untuk diproses lebih lanjut. Polisi memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Asakota tetap kondusif pasca penangkapan.
(*)