![]() |
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH |
Kota Bima, KabarNTB - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH, menghadiri Video Conference (Vicon) yang membahas sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan ini juga mencakup pembahasan Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Vicon tersebut berlangsung di Aula Parenta Kota Bima pada hari Jumat, 26 September 2025.
Perkuat Koperasi Melalui PPPK, Wamen PANRB Ajak Pemda Bersinergi
Wakil Menteri PANRB, Purwadi Ariyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa inisiatif pembentukan KDKMP ini didasari oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Beleid ini secara khusus mengamanatkan percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Untuk mendukung program tersebut, telah diterbitkan Surat Edaran Bersama yang mengatur penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi daerah. Rencananya, setiap koperasi akan diperkuat oleh 2 hingga 3 orang PPPK. Proses penugasan ini akan dikelola melalui Platform ASN Digital BKN untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
"Mekanisme penugasan ini dilakukan secara transparan. BKN akan memetakan kebutuhan SDM melalui sistem digital. Selanjutnya, pemerintah daerah bertanggung jawab mendistribusikan penugasan, sementara KDKMP berwenang menunjuk PPPK yang sesuai dengan kebutuhan operasional," ujar Purwadi.
Purwadi juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan kebutuhan PPPK. Ia berharap, para PPPK ini dapat segera ditugaskan sebagai fasilitator yang memperkuat operasional Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Dalam penutup arahannya, Wakil Menteri PANRB mengajak semua pihak untuk berkomitmen penuh. "Mari kita bersatu langkah agar koperasi ini bisa menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat, dari desa hingga kelurahan," pungkasnya.
(*)