![]() |
Saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Kamis (25/9/2025). |
Bima, KabarNTB– Setelah mencermati realisasi pelaksanaan APBD serta capaian indikator dan target kinerja program pemerintah daerah selama semester pertama tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bima menilai perlu adanya langkah untuk mendorong penyerapan APBD Tahun Anggaran 2025 secara lebih optimal.
Belanja daerah yang dinilai tidak produktif dan hanya bersifat penunjang, ke depan akan diarahkan kembali pada belanja yang lebih mendukung peningkatan pelayanan publik, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. Penyesuaian tersebut nantinya akan dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
![]() |
Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, dalam pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Kamis (25/9/2025). |
Hal itu disampaikan Bupati Bima melalui Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, dalam pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Kamis (25/9/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari didampingi Wakil Ketua Muhammad Erwin, S.IP., M.IP.
Sekda menjelaskan, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun untuk menyesuaikan dan menyelaraskan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, memenuhi kebutuhan mendesak yang tidak terduga, sekaligus mengakomodasi program prioritas yang belum tercakup dalam APBD murni 2025.
“Perubahan APBD pada prinsipnya merupakan perbaikan serta penyempurnaan atas APBD murni, yang disusun dengan memperhatikan pokok-pokok kebijakan dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama Kepala Daerah dan DPRD,” papar Sekda.
Adapun proyeksi perubahan anggaran tahun 2025 adalah sebagai berikut:
• Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2,087 triliun, turun Rp41,6 miliar atau 1,96% dari target APBD sebelum perubahan sebesar Rp2,128 triliun.
• Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,126 triliun, turun Rp6,7 miliar atau 0,31% dari target sebelumnya Rp2,132 triliun.
• Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp39,9 miliar, naik signifikan sebesar Rp34,9 miliar dari APBD murni sebesar Rp5 miliar. Kenaikan ini bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil audit BPK.
• Pengeluaran Pembiayaan Daerah tetap sebesar Rp1 miliar.
Dengan adanya perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Bima berharap APBD 2025 dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
(*)