Paman di Kota Bima Perkosa Keponakan SD, Terancam 20 Tahun Penjara

Ilustrasi Perkosa. Foto: Google 

Kota Bima, KabarNTB – Seorang paman berinisial BS alias ABR di Kota Bima tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Aksi bejat itu dilakukan berulang kali, bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani melapor.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, membenarkan kasus tersebut. 

Ia mengatakan BS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Bima Kota.

“Benar, pelaku sudah ditetapkan tersangka seusai gelar perkara belum lama ini,” kata Dwi, Sabtu (6/9/2025).

BS mengakui seluruh perbuatannya saat diperiksa penyidik. Berkas kasus kini tengah dilengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tersangka BS sudah ditahan dan terancam hukuman 20 tahun penjara,” jelas Dwi.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor pada Mei 2025. Berdasarkan keterangan, korban telah disetubuhi pamannya sejak duduk di kelas 3 SD. Aksi itu biasanya dilakukan di rumah korban ketika sang ibu sedang berjualan di pasar.

Kecurigaan muncul saat ibu korban melakukan video call (VC) dengan anaknya. BS tiba-tiba datang dan memaksa korban mematikan telepon. Merasa khawatir, ibu korban segera pulang dan menemukan BS sudah melarikan diri.

Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah berkali-kali diperkosa pamannya sendiri dan menutupi karena diancam dibunuh. Lebih sadis lagi, pelaku pernah melakukan perbuatan itu di depan adik korban, serta sempat mengambil anting emas korban untuk dijual.


(rs/p)

Baca Juga
Posting Komentar