Oknum Kepsek di Bolo Diduga Terlibat Penipuan dan Pencurian, Polres Bima Intensifkan Penyelidikan

Oknum Kepsek di Bolo Diduga Terlibat Penipuan dan Pencurian, Polres Bima Intensifkan Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik

Bima, KabarNTB -
Aparat Kepolisian Resor Bima tengah mendalami dua laporan hukum yang melibatkan seorang kepala sekolah berinisial SS di Kecamatan Bolo. SS diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait pembayaran gaji pekerja proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 serta kasus pencurian barang proyek di salah satu SMK setempat.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, menyampaikan bahwa penyelidikan atas laporan penipuan dengan nomor P/527/VII/2025/SPKT/Res.Bima masih berlangsung. "Kami sedang mengumpulkan dan menganalisis bukti serta keterangan dari pelapor dan terlapor. Proses ini masih berjalan dan akan kami update secara berkala," ujarnya, Senin (25/8/2025).

Dalam laporan tersebut, SS diduga tidak membayarkan gaji sejumlah buruh sesuai kesepakatan kerja. Berdasarkan keterangan awal, dana pembayaran seharusnya ditransfer melalui rekening mandor. Namun, penyidik akan memanggil mandor untuk memastikan alur dana tersebut, termasuk memeriksa rekening koran guna mengetahui apakah dana masuk melalui mandor atau langsung ke rekening SS.

AKP Malik menegaskan bahwa sebagian buruh memang belum menerima upah atas pekerjaan mereka. "Kami akan mendalami alasan keterlambatan pembayaran dan memastikan siapa yang bertanggung jawab. SS menyebut dana dari dinas langsung masuk ke rekening mandor, namun hal ini masih perlu dibuktikan," jelasnya.

Selain kasus penipuan, SS juga dilaporkan atas dugaan pencurian barang proyek dengan nomor laporan STTPL/1557/VIII/2025/SPKT/Res Bima/NTB. Barang-barang seperti besi WF, besi lonjor, besi kotak, dan semen dilaporkan telah dipindahkan secara sengaja ke lokasi lain oleh SS. Pelapor menyertakan bukti berupa foto dan video yang menunjukkan pemindahan barang tanpa sepengetahuan tim proyek.

Kasus pencurian ini disebut menimbulkan ketegangan antara SS dan para pekerja proyek. "SS diduga mengelabui kami dengan berbagai cara, hingga pekerjaan menjadi terhambat dan menimbulkan kerugian," ungkap RM, pelapor dalam kedua kasus tersebut.

RM berharap pihak kepolisian segera menuntaskan penyelidikan dan tidak mengabaikan laporan masyarakat. "Kami sudah melapor sejak Juli, namun hingga akhir Agustus belum ada perkembangan signifikan. Kami ingin melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Kasat Reskrim memastikan bahwa kedua laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Gelar perkara akan kami upayakan dalam waktu dekat agar kasus ini segera menemukan titik terang," tutupnya.

(rp/s)

Baca Juga
Posting Komentar