Motif Dendam, Kades Poja Diduga Otak Pembakaran Kantor Inspektorat Bima

Motif Dendam, Kades Poja Diduga Otak Pembakaran Kantor Inspektorat Bima
Konferensi pers pada Sabtu, 20 September 2025, menjelaskan bahwa RD bersama dua rekannya telah merancang pembakaran sebagai bentuk pelampiasan emosi. 

Bima, KabarNTB -
Kepolisian Resor Bima Kota mengungkap keterlibatan Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, berinisial RD, dalam kasus pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Aksi nekat tersebut diduga dipicu oleh rasa kecewa terhadap hasil audit sejumlah proyek desa yang dilakukan oleh tim Inspektorat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, MSi, dalam konferensi pers pada Sabtu, 20 September 2025, menjelaskan bahwa RD bersama dua rekannya telah merancang pembakaran sebagai bentuk pelampiasan emosi. “Motifnya adalah jengkel dan kecewa terhadap tim audit Inspektorat,” ujar Didik.

Ketiga pelaku telah diamankan. Dua di antaranya kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bima Kota, sementara satu lainnya masih ditahan di Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur.

RD dan rekannya DP dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang pembakaran, sedangkan SH dikenakan Pasal 187 ayat (1) Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Rencana Terstruktur, Eksekusi Dini Hari

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, memaparkan kronologi kejadian yang berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 03.47 WITA. Perencanaan dilakukan sehari sebelumnya di kediaman RD. Dalam rapat tersebut, RD membagi peran dan menentukan jalur eksekusi.

DP ditugaskan mengambil jeriken berisi pertamax, sementara SH bertindak sebagai sopir. RD dan DP bertanggung jawab langsung atas aksi pembakaran. Sekitar pukul 18.30 WITA, ketiganya bergerak menuju Kota Bima dan memantau situasi di sekitar Gunung Dua, Sadia, Penatoi, dan Lewirato.

Setelah memastikan kondisi aman, RD memerintahkan SH berhenti di depan kantor PELNI. RD dan DP turun, membawa jeriken dari bagasi, lalu menyuruh SH menjauh dari lokasi. RD berjanji akan menghubungi SH setelah aksi selesai.

RD dan DP kemudian memaksa masuk melalui pintu belakang Kantor Inspektorat, menyiram dinding ruangan dengan pertamax, dan membakar menggunakan korek api kayu. Api cepat menjalar dan menghanguskan bangunan.

Usai melakukan pembakaran, RD dan DP melarikan diri ke arah timur, memanjat pagar, dan menyeberangi persawahan menuju jalan raya di Kelurahan Penatoi. RD lalu menghubungi SH untuk dijemput dan kembali ke Desa Pajo.

(rp/s)

Baca Juga
Posting Komentar