![]() |
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menggeledah Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat, Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 09.30 WITA. |
Mataram, KabarNTB– Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menggeledah Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat, Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset tanah pertanian milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, pada periode 2018–2020.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Mataram, Mardiyono, SH., MH., memimpin langsung penggeledahan, didampingi Kasi Intelijen, M. Harun Alrasyid, SH., MH.
Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan, antara lain Bidang Pendaftaran dan Penetapan Hak, Bidang Pengukuran, Bidang Sengketa, serta ruang arsip. Dari hasil penggeledahan, jaksa menyita 36 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Seluruh dokumen telah kami amankan untuk ditindaklanjuti dalam tahap penyidikan,” ujar Mardiyono seperti dikutip radarlombok.co.id.
Proses penggeledahan berlangsung hingga pukul 13.00 WITA dengan pengamanan ketat.
(*)