Gerakan Tanah Ancam Keselamatan, Aktivitas Belajar di SMPN 4 Lambitu Bima Dipindahkan Sementara
SMPN 4 Lambitu dinyatakan tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
Bima, KabarNTB - Pemerintah Kabupaten Bima resmi memindahkan sementara aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Lambitu. Langkah ini diambil menyusul hasil kajian Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM RI yang mengidentifikasi potensi gerakan tanah di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, dan Desa Kaowa, Kecamatan Lambitu.
Tim PVMBG melakukan survei lapangan pada 13 Juni 2023 dan menemukan indikasi gerakan tanah bertipe rayapan (creep) dan nendatan (rotasi). Fenomena ini ditandai dengan retakan tanah yang meluas serta terbentuknya mahkota longsor di area atas lokasi sekolah.
Merujuk pada temuan tersebut, bangunan SMPN 4 Lambitu dinyatakan tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) karena berisiko terhadap keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima melalui Kabid Pendidikan Dasar, Husnul Khatimah, S.Fil, menjelaskan bahwa siswa untuk sementara waktu dialihkan ke sekolah terdekat yang dinilai aman dari potensi bencana.
“Usulan relokasi sebenarnya telah diajukan sejak 2022 melalui anggaran daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pusat. Namun, karena bangunan lama tidak dapat direhabilitasi, maka harus dipindahkan ke lokasi baru,” ujarnya.
Pada tahun 2023, Dinas Dikbudpora bersama Pemerintah Desa Kaowa berhasil menyediakan lahan baru yang telah bersertifikat, sebagai syarat utama untuk memperoleh bantuan pembangunan.
“Alhamdulillah, dengan dukungan dan pemutakhiran data Dapodik, SMPN 4 Lambitu Satu Atap telah memenuhi syarat untuk menerima Bantuan Revitalisasi tahun 2025. Saat ini, pihak sekolah tengah memproses unggahan data administrasi dan teknis sebagai persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) penandatanganan perjanjian kerja sama,” tambah Husnul.
(rp/s)