Sejumlah pelajar saat membersihkan pantai Amahami.
Kota Bima, KabarNTB - Di tengah semangat Pemerintah Kota Bima menggalakkan gerakan kebersihan melalui program Kota Bima BISA yang beriringan dengan World Clean Up Day Indonesia 2025, publik justru dikejutkan oleh aksi buang sampah sembarangan di Pantai Amahami pada Minggu pagi (21/09). Aksi tersebut viral di media sosial sehari setelah kegiatan bersih-bersih nasional digelar, memicu tuntutan masyarakat akan ketegasan pemerintah dalam menegakkan disiplin lingkungan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bima, H. A. Rahman, menyampaikan pernyataan resmi dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bima di Aula Maja Labo Dahu, Senin (22/09). Ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban kolektif seluruh elemen masyarakat.
"Gerakan Kota Bima BISA lahir dari kajian mendalam bersama akademisi dan pemerhati lingkungan. Ini bukan gerakan instan, melainkan hasil pemikiran yang matang," ujar Rahman.
Pemerintah Kota Bima, lanjutnya, tengah fokus menyelesaikan persoalan sampah yang menjadi isu nasional. Ia menyoroti pentingnya perubahan gaya hidup, khususnya dalam penggunaan plastik sekali pakai.
"Kami sudah mulai dari internal. Setiap rapat menggunakan gelas atau cangkir, dan ASN diwajibkan membawa tumbler pribadi. Ini harus menjadi budaya baru di masyarakat," tegasnya.
Rahman juga mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga. Menurutnya, hanya residu yang seharusnya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), bukan seluruh jenis sampah seperti yang terjadi selama ini.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Bima telah menginstruksikan Dinas Kominfo memasang 30 titik kamera pengawas (CCTV) baru, termasuk di kawasan Taman Amahami yang menjadi sorotan publik.
"Memulai hal baik memang tidak mudah, tapi harus dimulai dari diri sendiri. Saya yakin, kesadaran masyarakat akan tumbuh seiring waktu," tutup Rahman.
(rp/s)