Diklat Perkoperasian Dorong Penguatan SDM Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bima
Bima, KabarNTB - Sebanyak 37 pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bima mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian yang diselenggarakan oleh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, di Ruang Pertemuan Rumah Dining Kota Bima.
Dalam sambutan pembukaan, Bupati Bima yang diwakili oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, Iwan Setiawan, S.E., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi agar mampu bersaing dan beradaptasi di era digital dan globalisasi.
"Pengurus koperasi dan pelaku UMKM harus memiliki pemahaman yang kuat tentang manajemen usaha, kelembagaan, serta organisasi. Dengan kemampuan tersebut, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan global, memperkuat komunikasi bisnis, dan memanfaatkan teknologi digital untuk pengembangan koperasi," ujar Iwan Setiawan.
Ia juga berharap agar para pengurus Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak koperasi yang profesional, mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan, serta bertanggung jawab terhadap pengelolaan organisasi.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung visi "Bima Bermartabat", khususnya dalam mewujudkan Kabupaten Bima yang makmur melalui penguatan ekonomi desa.
"Kemajuan koperasi dan UMKM adalah kunci pembangunan ekonomi lokal. Mari kita bersinergi membangun dari desa, bekerja dengan integritas, dan memberikan kontribusi nyata. Kinerja yang baik akan mendapat apresiasi dari masyarakat," tambahnya.
Koperasi Desa Merah Putih juga tercantum sebagai bagian dari prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang menitikberatkan pada pembangunan desa, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bima, Dahlan, menyampaikan bahwa tantangan dan peluang dalam pengembangan koperasi harus dijawab dengan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, terutama dengan pemerintah desa sebagai mitra strategis.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Dekopinda Kabupaten Bima, Drs. Ishaka, menyampaikan bahwa koperasi merupakan wadah perjuangan kepentingan ekonomi masyarakat dan sarana penyampaian aspirasi anggota. Ia menegaskan pentingnya pendidikan perkoperasian, peningkatan kualitas SDM koperasi, serta penguatan kerja sama antar koperasi dan badan usaha lainnya.
(rp/s)