Bupati Bima Tetapkan 14.077 Formasi PPPK Paruh Waktu, Berikut Rinciannya


Bima, KabarNTB –
Pemerintah Kabupaten Bima resmi menetapkan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025. Total formasi yang dibuka mencapai 14.077 orang, sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 13416/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025.

Bupati Bima melalui pengumuman Nomor 871/2404/07.2/2025 menegaskan, penetapan ini bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, kesehatan, serta teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

Rincian Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

  1. Formasi dari Pegawai Non ASN terdaftar BKN sebanyak 9.809 orang:

    • Tenaga guru: 4.847 orang
    • Tenaga kesehatan: 829 orang
    • Tenaga teknis: 4.133 orang
  2. Formasi dari Pegawai Non ASN tidak terdaftar BKN sebanyak 4.268 orang:

    • Tenaga guru: 2.027 orang
    • Tenaga kesehatan: 318 orang
    • Tenaga teknis: 1.923 orang

Wajib Isi DRH Melalui SSCASN

Peserta yang mendapat alokasi formasi diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu secara elektronik melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id paling lambat 22 September 2025.

Bupati Bima juga mengimbau peserta tidak menunda pengisian DRH untuk menghindari gangguan server akibat padatnya akses di akhir masa pendaftaran.

Dokumen yang Wajib Diupload

Peserta yang lolos wajib mengunggah dokumen persyaratan, antara lain:

  • Pas foto terbaru latar merah
  • Ijazah dan transkrip asli sesuai kualifikasi
  • Surat pernyataan bermaterai 10 ribu berisi lima poin integritas
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah

Ketentuan Lain

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat dapat mengajukan keberatan secara tertulis ke BKD dan Diklat Kabupaten Bima mulai 15–17 September 2025. Pemerintah juga menegaskan seluruh proses gratis tanpa pungutan biaya serta melarang keras praktik percaloan.

Informasi resmi terkait proses pengadaan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bima dapat diakses melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, https://www.bkd.bimakab.go.id, dan https://www.bimakab.go.id.

(ai/kn)

Baca Juga
Posting Komentar