6 Honorer SDN 53 Kota Bima Tak Masuk Usulan PPPK, Diduga Nama Dicoret
![]() |
Arif saat mendatangi kantor BKPSDM Kota Bima. |
Kota Bima, KabarNTB– Harapan tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Bima kembali menuai kekecewaan. Sejumlah tenaga non-ASN di SDN Inpres 53 Kota Bima mengaku namanya tidak diajukan dalam pendataan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bima mengusulkan 2.691 tenaga non-ASN untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Data tersebut berasal dari hasil pendataan honorer yang pernah mengikuti Tes PPPK Tahap I dan II Tahun 2025 namun belum dinyatakan lulus.
Arif, salah seorang honorer SDN Inpres 53, menuturkan dirinya bersama lima rekannya tidak diajukan, meski sudah ikut tes PPPK Tahap I dan mengabdi belasan tahun.
“Kalau sudah ikut tes PPPK Tahap I dan II, bagi yang tidak lolos seharusnya diajukan. Tapi nasib kami justru tidak diajukan, padahal syaratnya sudah terpenuhi,” ungkap Arif saat mendatangi kantor BKPSDM Kota Bima.
Ia menambahkan, dari 18 honorer di sekolahnya yang menyerahkan berkas, enam nama tidak masuk usulan karena perintah langsung kepala sekolah kepada operator. “Entah apa alasannya, kami pun tidak tahu. Sampai sekarang belum berhasil bertemu kepala sekolah maupun operator untuk meminta penjelasan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kabag BKPSDM Kota Bima, Alwi Yasin, menyebut kejadian serupa juga dialami lebih dari 100 tenaga non-ASN di berbagai sekolah dan instansi.
“Tidak ada bantuan atau kebijakan yang bisa kami berikan karena ini kewenangan pusat. Walaupun daerah yang mengusulkan, keputusan tetap ditentukan oleh BKN,” ujarnya.
Ia pun menyarankan agar tenaga honorer yang tidak masuk daftar kembali berkoordinasi dengan sekolah masing-masing.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala SDN Inpres 53 Kota Bima belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat ditemui di sekolah.
(kb/re/p)