2.637 Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka Pemkot Bima, Ini Rinciannya


Kota Bima, KabarNTB -
Pemerintah Kota Bima secara resmi mengumumkan pembukaan 2.637 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun anggaran 2025. Penetapan ini tertuang dalam Surat Nomor 810 6219/BKPSDM/IX/2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, pada Jumat, 12 September 2025.

Formasi tersebut merujuk pada surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13418/B-SI.01.01/SD/K/2025, dengan rincian sebagai berikut:

  • 1.774 formasi diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN.
  • 863 formasi dialokasikan untuk tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Seluruh peserta yang memperoleh alokasi diwajibkan segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu dan mengunggah dokumen pendukung secara daring melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id paling lambat tanggal 15 September 2025.

Dokumen yang harus dilengkapi meliputi identitas diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkot Bima menegaskan bahwa hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan yang akan diproses untuk penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, mengingatkan bahwa seluruh proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu tidak dikenakan biaya apapun. Ia juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk lainnya.

“Peserta wajib mengikuti informasi resmi melalui situs bkpsdm.bimakota.go.id. Jika terdapat perubahan, maka informasi terakhir yang berlaku,” tegasnya.

Pengumuman ini memberikan harapan baru bagi ribuan tenaga honorer di Kota Bima untuk memperoleh status kerja yang lebih pasti melalui skema PPPK Paruh Waktu tahun 2025.

(rp/s)

Baca Juga
Posting Komentar