Wali Kota Bima Buka Sosialisasi Perwali No. 9 Tahun 2025 Tentang Tata Naskah Dinas

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Bima Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, Kamis.

Kota Bima, KabarNTB— Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Bima Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut digelar di Aula Pagura To'i, Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya tata kelola administrasi yang baik sebagai fondasi pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, sehebat apa pun visi dan program yang dirancang, semuanya tidak akan bermakna jika tidak didukung oleh sistem administrasi yang tertib dan sah.

"Dan tertib itu dimulai dari naskah—dari sebuah surat, satu dokumen, satu berita acara, atau keputusan kecil yang ditulis dengan benar, sesuai format, ketentuan, dan norma hukum yang berlaku," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan administrasi, meski kecil, dapat berdampak besar. Sebaliknya, ketelitian dalam menyusun dokumen administrasi mampu menyelamatkan kebijakan besar dari potensi gugatan, keraguan, bahkan konflik hukum.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa dalam era digital saat ini, pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan diri dengan sistem tata naskah elektronik berbasis digital. Transformasi menuju e-Government bukan lagi masa depan, melainkan kenyataan yang harus dihadapi sekarang.

"Tata naskah kita harus menyesuaikan dengan format digital dan sistem elektronik. Ini adalah bagian dari wajah profesionalisme pemerintah," tegasnya.

Di akhir sambutannya, pria yang akrab disapa Aji Man ini mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan serius dan aktif. Ia menekankan bahwa tata naskah dinas bukan hanya soal teknis, melainkan jantung dari administrasi pemerintahan.

"Catat, tanyakan, diskusikan. Jangan malu mengakui kalau ada yang belum dipahami. Karena justru dengan itu kita belajar dan memperbaiki diri agar kepercayaan publik tetap terjaga," tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Muhammad Mahdum, SH selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang Arsiparis dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

(rp/s)

Baca Juga
Posting Komentar