Sertifikat Rumah dan Sawah Tak Kunjung Dikembalikan, Warga Bima Ancam Laporkan BSI ke Polisi
![]() |
Kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima. |
Kota Bima – Sertifikat rumah dan lahan sawah milik pasangan Maemunah dan Ibrahim yang dijaminkan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima sejak 2014, hingga kini belum dikembalikan meski angsuran kredit telah lunas sejak 2021.
M. Tayeb, anggota keluarga pemilik sertifikat, mengungkapkan kekecewaannya karena pihak bank menyatakan dokumen berharga tersebut masih dalam proses pencarian.
“Semua cicilan sudah kami lunasi sejak 2021. Saat diminta, sertifikat tidak ada dan pihak bank bilang masih dicari. Kami sangat kecewa,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Tayeb menilai BSI lalai menjaga aset nasabah dan tidak menunjukkan keseriusan menyelesaikan masalah ini. Ia menegaskan pihak keluarga mempertimbangkan langkah hukum.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ini menyangkut hak kami dan aset keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelayanan BSI Bima, Sri Wahyuningsih, saat dimintai keterangan di kantor cabang setempat, enggan memberikan penjelasan detail.
“Saya tidak bisa memberikan penjelasan. Silakan konfirmasi langsung ke pimpinan kami yang saat ini sedang berada di luar,” katanya singkat.
(ai/kn)